DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan, Minta Penjelasan Penghapusan Kelas
BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk menanyakan kebijakan penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jadi BPJS yang KRIS itu juga kita akan bahas di masa sidang ini di komisi terkait," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Komisi IX DPR yang menaungi kesehatan bakal menggelar rapat dengan BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan BPJS Kesehatan KRIS.
"Mungkin nanti komisi teknis dalam hal ini Komisi IX akan mengundang pihak bpjs untuk kemudian meminta penjelasan tentang KRIS itu bagaimana," kata Dasco.
Setelah pemanggilan itu, DPR bakal mengambil langkah-langkah sesuai dengan penjelasan BPJS Kesehatan terkait penghapusan kelas.
"Dan lebih lanjutnya nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," tegas Ketua Harian DPP Gerindra ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin belum menandatangani terkait dengan wacana penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024), Menkes Budi mengatakan, ia belum menerima lampiran draf wacana penghapusan Kelas di BPJS Kesehatan. Namun, begitu kalau ia mendapatkan draf tersebut akan langsung menandatanganinya.
"Masuk ke saya saja belum, sudah ditanyakan. Kalau sudah masuk, langsung akan ditandatangan," kata Menkes Budi Gunadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.
Meski demikian Menkes Budi Gunadi menjelaskan, wacana tersebut sebenarnya bukan untuk menghapus program kelas BPJS Kesehatan, namun untuk lebih disederhanakan dan mengangkat kualitas standar layanan kesehatan.
"Jadi, itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas tiga kan sekarang, semua naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," sebut Menkes Budi Gunadi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu