DPR Gelar Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU hingga Kemendagri

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:38 WIB
Raker Komisi II bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).
Raker Komisi II bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP. (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri pada Rabu (15/5/2024). Agendanya adalah evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan PKPU tentang Pilkada 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, dua PKPU yang akan dibahas dan disahkan adalah tentang rancangan aturan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota. 

Serta aturan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.

"KPU beberapa waktu yang lalu sudah mengirimkan surat, untuk mengajukan konsultasi mengenai dua rancangan peraturan KPU, yang pertama adalah rancangan PKPU tentang penyusunan daftar pemilih dlm penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota, kemudian yang kedua, adalah peraturan KPU tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota," kata Doli.

Pembahasan pertama adalah mengenai rancangan dua PKPU tentang pilkada tersebut. Selanjutnya akan digelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Nanti setelah itu kita lanjutkan dgn rapat lanjutan, evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu yang kemarin sudah kita laksanakan dua kali dan kemudian belum selesai," kata Doli.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: