KAI: Jika Hukum Lemah, Demokrasi Tidak Berkembang

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 30 Mei 2024 | 17:57 WIB
Acara Kongres Advokat Indonesia (Foto/KAI)
Acara Kongres Advokat Indonesia (Foto/KAI)

BeritaNasional.com - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar mengatakan, jika hukum kita lemah, pasti demokrasi juga lemah. Sebaliknya pula, kalau  demokrasi lemah,  hukum akan ikut tidak dapat memberi keadilan. Oleh sebab itu,  hukum harus ditegakkan agar demokrasi juga ikut berkembang dan berkualitas.

Erman mengatakan hal itu dalam sambutan pembukaan Kongres  KAI IV, di Surabaya, Kamis (30/5/2024). Agenda kongres KAI antara lain untuk memillih Presiden KAI baru, dan jika diperlukan melakukan penyempurnaan anggaran dasar KAI.

Menurut Erman, kehadiran KAI merupakan perwujudan dari Undang-undang (UU) Advokat yang mengamanatkan diadakan musyawarah atau kongres wadah tunggal advokat setelah masa transisi dua tahun lahirnya UU Advokat. 

Namun kenyataaannya, kata Erman, sampai batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada kongres yang dimaksud. Dari sanalah lahir KAI untuk  menjalankan ketentuan UU Advokat.

“Namun kami kecewa, menurut Mahkamah Agung (MA) ternyata pelbagai organisasi advokat diperbolehkan juga. Akibatnya, seleksi menjadi advokat tidak lagi seketat  sebelumnya dan tidak memiliki kualitas  seperti diharapkan, dan ada beberapa  organisasi yang memberi kesan abal-abal,” ujar Erman.

Padahal, tambah Erman, sebelumnya, advokat tidak sekedar memikirkan klien dan perut sendiri saja, tetapi juga kepentingan besar bangsa. “Punya tanggung jawab besar profesi,” ujar Erman.

Kongres KAI yang berlangsung di Hotel Tunjungan akan berlangsung dua hari. Diperkirakan kongres baru akan ramai pada hari kedua saat diadakan pemilihan Presiden KAI Baru.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: