KPK: Handphone dan Catatan Hasto yang Disita Sesuai Prosedur

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 11 Juni 2024 | 12:00 WIB
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Panji Septo)
Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita handphone dan catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan terkait kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

"Ada satu handphone kemudian catatan dan juga agenda milik saksi Hasto," ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/6/2024).

Menurut Budi, penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, ia tak membeberkan isi catatan milik Hasto yang telah disita.

Budi mengatakan penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi.

Meski demikian, dirinya membantah membuat sebuah jebakan agar staf Hasto memberikan barang bukti yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan.

"Tentu semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya,” tuturnya.

“Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone, ya, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Hasto sempat mengajak berdebat tim penyidik KPK lantaran handphone pribadi petinggi partai moncong putih yang dititipkan kepada stafnya itu disita lembaga antirasuah.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut," ujar Hasto.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: