KPK soal Penyidik Sita Handphone Hasto: Dipelajari Dulu

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 12 Juni 2024 | 13:22 WIB
Hasto saat ke KPK (Beritanasional/Panji)
Hasto saat ke KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari laporan tentang tim penyidik lembaga antirasuah yang menyita handphone Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, laporan yang menyebut handphone tersebut disita dari staff Hasto bernam Kusnandi tersebut sudah diterima.

"Dipelajari dulu, (laporan) sudah saya terima," ujar Tumpak di gedung ACLC KPK dikutip Rabu (12/6/2024).

Tumpak mengaku sudah membaca laporan tersebut. Ia menegaskan penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur dan surat perintah.

"Baca, tapi kita pelajari dulu. Ya sesuai (prosedur). Surat perintahnya ada," tuturnya.

Di sisi lain, tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan tersebut dibutuhkan lantaran handphone merupakan alat komunikasi yang diduga bisa memberi informasi soal keberadaan tersangka suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, tentu keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar Budi.

Ia mengatakan, pemeriksaan alat elektronik tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pencarian Harun Masiku agar bisa segera ditangkap.

"Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," tuturnya.

 
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: