Sekjen Kementan Nonaktif Beberkan Percakapan Alexander Marwata dengan SYL

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 19 Juni 2024 | 19:10 WIB
eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono mengungkap percakapan (chat) Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, Kasdi tak mengungkap lewat mana chat tersebut berlangsung.

"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK. Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ujar Kasdi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Menurut dia, percakapan antara SYL dan Alex tak membahas pengusutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan, Namun, Alex meminta agar kampungnya di Klaten, Jawa Tengah, dibantu lewat program.

"Kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung program Pak Menteri," tuturnya.

Kasdi mengatakan Alex sempat meminta nomor ponsel Menteri LHK Siti Nurbaya. Namun, dirinya mengaku tak tahu kelanjutan dari permintaan nomor tersebut.

"Kemudian, Pak Alex menanyakan juga nomor Ibu Siti Nurbaya. Itu yang saya tahu dari chatting-nya," katanya.

Dalam perkara itu, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang senilai Rp 44,5 miliar dengan cara memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pemerasan itu diduga dilakukan SYL lewat beberapa anak buahnya. Di antaranya, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan ajudannya Panji Harjanto.

Selain itu, dia memerintah untuk memeras direktorat Kementan lewat eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Staf Khusus Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: