KPK Sebut Pemberantasan Korupsi tanpa Komitmen Presiden dan DPR Hanya Omong Kosong

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 21 Juni 2024 | 21:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penanganan korupsi tanpa komitmen presiden dan DPR hanya omong kosong belaka. 

Hal itu diucapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diskusi virtual bertajuk 'Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi' di kanal YouTube PBHI Nasional. 

Menurut Alex, pemberantasan korupsi di Indonesia bukan beban KPK saja, melainkan juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR. 

"Tanpa komitmen DPR dan presiden untuk melihat secara komprehensif persoalan pemberantasan korupsi kita, omong kosong pemberantasan korupsi itu," ujar Alex pada Jumat (21/6/2024). 

Sebelumnya, Presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto sudah pernah berkomitmen mendukung KPK untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo sebelum menjadi presiden. Prabowo menegaskan apa yang dilakukan KPK harus didukung pemerintahan ke depan. 

"Semua upaya yang sudah disampaikan oleh KPK harus kita dukung. Saya bertekad untuk mendukung,” ujar Prabowo di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (17/1/2024). 

“Manakala saya nanti bersama saudara Gibran menerima mandat dari rakyat, saya bertekad untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh dan dengan total,” imbuhnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: