Hasil RUPS PT LIB: Liga 1 2024/2025 Pakai 8 Pemain Asing, Maksimal Belanja Rp 50 M

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Kamis, 27 Juni 2024 | 13:28 WIB
RUPS Liga Indonesia Baru. (Foto/LIB).
RUPS Liga Indonesia Baru. (Foto/LIB).

BeritaNasional.com - Menjelang bergulirnya musim 2024/2025, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2024. Beberapa poin penting pun dihasilkan dari rapat tersebut.

RUPS digelar di Jakarta pada Rabu (26/6/2024) diikuti oleh para pemegang saham yang terdiri dari klub-klub BRI Liga 1 dan PSSI. Ada sejumlah aspek pada kompetisi musim 2023/24 yang dibahas di RUPS Tahunan 2024.

Direktur Utama LIB, Ferry Paulus mengatakan, aspek yang dibahas mengenai kegiatan korporasi, business development, laporan keuangan perseroan, dan sebagainya. Tak hanya itu, LIB selaku operator kompetisi juga menerapkan sejumlah perubahan regulasi untuk kompetisi musim depan.

Salah satunya terkait regulasi pemain asing. Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, klub diperbolehkan memiliki maksimal delapan pemain asing bebas, baik itu Asia dan non-asia. 

"Sebanyak delapan pemain boleh mengisi daftar susunan pemain. Sedangkan yang diturunkan di starting eleven maksimal enam pemain. Untuk pergantian, pemain asing menggantikan pemain asing lainnya. Bebas, boleh Asia ataupun non-Asia," ungkap Ferry Paulus dilihat dari laman Liga Indonesia Baru, Kamis (27/6/2024).

Perubahan regulasi berikutnya mengenai penggunaan pemain U-22. Mengenai aturan ini, Ferry menyatakan, setiap klub wajib memainkan pemain U-22 dengan durasi minimal 45 menit.

Adanya perubahan ini merupakan bentuk sinergi antara LIB dengan timnas Indonesia. Sebab, pada 2025 akan berlangsung ajang SEA Games yang menggunakan pemain dari kategori usia di bawah 22 tahun.

"Setiap klub wajib memainkan paling sedikit satu pemain U-22 atau kelahiran 1 Januari 2003, dengan durasi bermain minimal 45 menit. Musim lalu, batas usia penggunaan pemain muda yakni U-23,” jelas dia.

Hal lain terkait regulasi yang dianggap cukup penting adalah mengenai kewajiban financial control atau batasan klub dalam menggunakan biaya untuk belanja pemain. LIB menetapkan, klub boleh membelanjakan maksimal Rp50 miliar rupiah.

"Ini bukan salary cap, melainkan batasan untuk belanja pemain. Dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia memodifikasi salary cap menjadi financial control. Liga juga membentuk financial control body untuk memastikan bahwa aspek finansial betul-betul bisa diawasi," lanjut Ferry Paulus. 

Aspek penting lainnya yaitu terkait club licensing, yang diambil alih oleh LIB. Club licensing ini sebelumnya berada di bawah PSSI. Saat ini ada 10 klub yang belum lolos sehingga diwajibkan untuk mengikuti remedial pada sisa waktu sebelum kompetisi dimulai.

RUPS kali ini juga mengesahkan alih saham dari tiga klub terdegradasi musim lalu, ke tiga klub promosi yang akan tampil di BRI Liga 1 musim depan yakni PSBS Biak, Semen Padang FC, dan Malut United FC. 

Sementara di jajaran kepengurusan LIB ada beberapa pergantian. Sadikin Aksa mengisi posisi Direktur Keuangan untuk menggantikan Munafri Arifuddin yang mengundurkan diri. Selain itu, Teddy Tjahjono mengisi posisi komisaris, sebagai perwakilan klub juara BRI Liga 1 2023/24, Persib Bandung.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: