Usai Bertemu Jokowi, MPR Pastikan Tak Ada Amandemen UUD 1945
BeritaNasional.com - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan, amandemen UUD 1945 tak mungkin dilaksanakan di sisa periode jabatan sekarang ini. Sehingga, bisa dipastikan hal tersebut tidak akan bisa dilakukannya.
Hal itu dikatakan Basarah usai melakukan rapat konsultasi MPR dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024). Basarah bilang masa jabatan MPR RI kurang lebih hanya tiga bulan saja.
“Masa jabatan kami itu sudah kurang dari enam bulan, sekarang kita sudah tinggal tiga bulan lagi, syaratnya harus di atas enam bulan,” jelas Basarah.
Karena itulah, Basarah juga tak mau berandai-andai apakah amandemen akan dilakukan di MPR periode mendatang. Karena mereka nantinya yang bakal memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menyatakan amandeman tidak akan dilakukan pada periode ini. Sebab, masa jabatan hanya tinggal beebrapa bulan saja.
“Pasti enggak mungkin di periode ini, sudah pasti,” jelas Yandri.
Sebelumnya, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk kembali ke naskah asli. Ia bahkan mengklaim amandemen itu bisa dilakukan di era Prabowo Subianto sebagai presiden.
Pihaknya bakal mendorong amandemen itu ketika Prabowo sudah menjabat sebagai presiden.
"Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok. Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas, kembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli," katanya saat pertemuan dengan mantan Ketua MPR Amien Rais di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu