KPK Ungkap Masalah Koordinasi yang Buruk Antarlembaga Pemberantas Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 01 Juli 2024 | 14:56 WIB
Rapat kerja komisi III dengan KPK bahas evaluasi kinerja KPK . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat kerja komisi III dengan KPK bahas evaluasi kinerja KPK . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengungkap beberapa permasalahan yang dialami lembaga pemberantas korupsi.

Salah satunya, yakni koordinasi antar lembaga yang pemberantas korupsi seperti Kejaksaan Agung dan Polri di Indonesia tidak berjalan baik.

“Bapak Ibu sekalian, permasalahan di KPK itu, kalau boleh saya sampaikan, ada beberapa yang menyangkut kelembagaan,” ujar Alex dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (1/7/2024).

Selain itu, dia juga menyoroti soal regulasi dan SDM. Menurutnya, Indonesia tidak seperti Singapura atau Hong Kong yang hanya memiliki satu lembaga dalam pemberantasan korupsi.

“Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi, sedangkan di Indonesia ada tiga lembaga, Bapak Ibu sekalian, yaitu KPK, Polri, dan Kejaksaan,” tuturnya.

Ia kemudian menyoroti Undang-Undang KPK yang lama maupun baru. Alex mengatakan ada fungsi koordinasi dan supervisi di dalamnya, namun tidak berjalan baik.

“Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, Bapak Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata dia.

Alex juga mengungkapkan bahwa masih terdapat ego sektoral dalam koordinasi antar lembaga. Menurutnya, KPK sering menghadapi kesulitan ketika menangani kasus yang melibatkan lembaga lain.

Dirinya memperingatkan bahwa persoalan-persoalan ini akan menjadi masalah dalam upaya pemberantasan korupsi ke depan jika tidak segera diatasi.

“Ego sektoral masih ada, misalnya ketika kami menangkap jaksa. Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi, mungkin hal serupa juga terjadi dengan kepolisian," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: