Soal Insiden PDN, Pengamat: Audit Bisa Hasilkan Perbaikan ke Depan

Oleh: Imantoko Kurniadi
Senin, 01 Juli 2024 | 16:36 WIB
Ilustrasi hacker. (Foto/Freepik)
Ilustrasi hacker. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, untuk melakukan audit terhadap tata kelola Pusat Data Nasional (PDN).

Arahan ini diberikan dalam sebuah rapat di Istana Negara yang membahas tentang peretasan yang terjadi pada PDN, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Merespons hal itu, pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan langkah itu penting untuk memitigasi serangan.

"Ya, ketika terjadi insiden siber, hal pertama yang harus dilakukan adalah memitigasi persoalan layanan publik yang lumpuh atau mungkin terkendala, sehingga dapat dipulihkan 100 persen," ucapnya kepada BeritaNasional.com, Senin (1/7/2023).

Kemudian, audit menjadi hal yang sangat penting dilakukan untuk memperbaiki celah keamanan pada PDN.

"Di sisi lain, audit terhadap keamanan data siber sistem PDN juga perlu dilakukan. Ini untuk melihat mengapa peristiwa ini bisa terjadi," kata Direktur Eksekutif ICT Institute itu.

Dari audit itu pun bakal menghasilkan pijakan perbaikan ke depan, dan ini bisa jadi sumber pembelajaran untuk menghadapi serangan siber yang diprediksi bakal terus meningkat.

"Kedepannya, serangan siber diprediksi akan meningkat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, dan peristiwa ini bisa menjadi pijakan perbaikan ke depan," tandasnya.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat peningkatan signifikan jumlah serangan siber yang dialami Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Pada akhir tahun 2023, tercatat total 603.276.807 serangan siber yang terjadi. Sementara itu, jumlah serangan malware meningkat menjadi 1.093.503 kasus.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengakui bahwa Indonesia memiliki tingkat pertahanan siber yang masih rendah bila dibandingkan dengan negara lain.

Menurutnya, berdasarkan data indeks pertahanan siber tahun 2022-2023, Indonesia menempati peringkat terbawah di antara 20 negara yang tercakup dalam studi MIT Technology Review Insight.

Budi menjelaskan bahwa hasil studi ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di posisi terakhir, yakni peringkat ke-20 dalam G20.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: