Besok, Suami BCL Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 M

Oleh: Mufit
Rabu, 10 Juli 2024 | 11:25 WIB
Tiko Aryawardhana (kiri) suami Bunga Citra Lestari. (Foto/Inst @Itsmebcl).
Tiko Aryawardhana (kiri) suami Bunga Citra Lestari. (Foto/Inst @Itsmebcl).

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemanggilan kepada suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada Kamis (11/7/2024) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemanggilan tersebut untuk diminta keterangan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar.

"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," kata Ade Ary dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kehadiran suami BCL.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pelaporan suami Bunga Citra Lestari (BCL) bernama Tiko Aryawardhana atas dugaan kasus penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. 

"Benar Mas (Suami Bunga Citra Lestari  BCL dilaporkan)," kata Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dihubungi beritanasional.com, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan, pelaporan suami BCL tersebut sudah naik tahap penyidikan. Pihaknya pun tengah memproses laporan tersebut.

"Saat ini sudah diproses dan sudah naik tahap penyidikan," tuturnya. 

Diketahui, Tiko Aryawardhana, dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Kasus ini bermula saat Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman pada 2015. Modalnya memakai uang Arina.

Bisnis tersebut sempat berjalan lancar hingga pada 2019. Tapi Tiko Aryawardhana melaporkan bahwa perusahaan mereka terancam bangkrut karena tidak bisa membayar sewa.

Curiga, Arina Winarto pun melakukan audit dan menemukan indikasi penggelapan uang.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” kata kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: