Jelang Putusan SYL, NasDem Ogah Berkomentar dan Serahkan ke Majelis Hakim

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 11 Juli 2024 | 12:07 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim buka suara menjelang putusan terduga korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hermawi mengaku tak ada yang bisa dikomentari atas hal tersebut. Ia menyerahkan seluruh putusan tersebut kepada hakim.

"Begini, saya juga lawyer ya. Semua proses peradilan idealnya tidak ada yang bisa komentar. Kita serahkan kepada hakim. Seperti kasus-kasus lain, kita menghormati keputusan hakim," kata Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

"Karena putusan hakim itu merupakan kristalisasi dari hasil musyawarah dan fakta persidangan yang ada. Bukan apapun putusannya, apapun di Republik ini dan siapapun orang di dunia ini harus menghidupi putusan hakim," tambahnya.

Sementara itu, sidang putusan terhadap SYL akan digelar pada hari ini. Ia tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.17 WIB. 

SYL pun tak berkomentar banyak. Ia hanya tersenyum dan mengucapkan salam saat memasuki ruang persidangan.

Adapun SYL telah dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini SYL terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kemudian, jaksa juga menuntut SYL membayar denda Rp500 juta. Apabila denda tak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: