Kerabat Menangis Usai Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 11 Juli 2024 | 16:29 WIB
Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Kerabat menangis saat menyaksikan sidang vonis Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 triliun serta 30 ribu dolar AS dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Komentar: