DPR Gelar Audiensi Keluarga Korban Ronald Tannur Hari Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 29 Juli 2024 | 12:47 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis).
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Komisi III DPR menerima audiensi keluarga Dini Sera Afrianti, korban dugaan pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur. Anak anggota DPR dari PKB itu divonis bebas di pengadilan. Audiensi itu direncanakan akan digelar pada hari ini di DPR, Senin (29/7/2024).

"Hari ini kami akan mendengar aduan dari pihak keluarga almarhumah Dini, yang menjadi korban pembunuhan dalam perkara di Jawa Timur di mana terdakwanya bernama Ronald Tannur," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Habiburokhman mengatakan, putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya janggal. Menurutnya tidak masuk akal hakim memberikan vonis bebas. Karena itu Komisi III menerima audiensi dengan keluarga korban.

"Kalau dari rekaman video yang kami lihat, juga kami lihat di media sosial dan di televisi, sebenarnya nggak masuk akal yang bersangkutan divonis bebas," ujar waketum Gerindra ini.

Hakim dinilai bisa menerapkan prinsip pembuktian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung. Apalagi ada bukti dari CCTV.

"Nah kami pengen pastikan di tingkat kasasi, Jaksa akan menyiapkan memori kasasi yang kuat," katanya.

Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menambahkan, hakim seharusnya tidak mengabaikan CCTV sebagai alat bukti.

"Menarik bahwa kita tahu di dalam undang-undang yang terbaru bahwa masalah CCTV rekaman dan sebagainya itu menjadi bagian daripada alat bukti, tidak harus ada orang yang melihat karena akan berproses dan itu juga bagian dari pertimbangan kepolisian, jaksa," kata Adang.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: