Suami Walkot Semarang Alwin Basri Dicecar KPK soal Penggeledahan di Komisi D DPRD Jateng

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 31 Juli 2024 | 10:04 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. (BeritaNasional/Panji Septo).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita, Alwin Basri terkait kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang. 

“Ya tentunya saksi didalami pengetahuannya terkait perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (31/7/2024).

Menurut Tessa, Alwin dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi. Meski demikian, dirinya enggan membocorkan materi apa yang ditanyakan kepadanya.

“Updatenya nanti kita sampaikan. Karena saya masih menunggu perkembangan lagi dari penyidikan,” tuturnya.

Akan tetapi, ia memastikan penyidik KPK mengkonfirmasi soal hasil penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah di Komisi D Jawa Tengah.

“Iya (Hasil penggeledahan di Komisi D-Semarang),” kata dia.

Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang. 

Hal itu diucapkan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) tersebut usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Nggih (sudah terima)," ujar Alwin di Gedung Merah Putih, Selasa (30/7/2024)sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: