Gus Yahya Analogikan PKB Mobil Rusak, Cak Imin: Prestasi di Pemilu 2024 Diakui Semua Pihak
BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menganalogikan partainya seperti mobil rusak.
Cak Imin berujar bahwa justru yang rusak adalah pengurus PBNU itu sendiri. Ia pun heran mengapa PKB dianggap rusak oleh Gus Yahya.
"Yang rusak itu Yahya sama Saiful. Kok PKB ditarik-tarik untuk ikut rusak? Apa gak semakin menurunkan tingkat kepercayaan pada PBNU? Melanggar khittoh yang ditegaskan mereka sendiri," kata Cak Imin dalam akun X resminya @cakimiNOW, dilihat pada Minggu (4/8/2024).
Cak Imin menambahkan bahwa perolehan suara PKB meningkat pada Pemilu 2024. "Prestasi perolehan PKB pada Pemilu 2024 diakui semua pihak dan kita syukuri sebagai keberhasilan kader-kader yang tidak lagi bergantung pada siapapun," tegas Cak Imin.
"Digembosi Yahya dan Saiful di Pemilu malah membuat perolehan PKB meningkat tajam. Omongan Yahya dan Saiful gak laku," tambahnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menilai pernyataan Gus Yahya hanya sebagai bentuk upaya untuk mempolitisasi PKB demi kepentingan tertentu.
"Mempolitisasi NU gak laku, kok lanjut mempolitisasi PKB. Emang siapa lu? Anda sopan, kami segan. Kalau gak sopan, jangan ajak-ajak kita," ujar Cak Imin.
Sebagai informasi, Gus Yahya memberikan penjelasan kepada awak media terkait hubungan PBNU dengan PKB. Pasalnya, PBNU telah membentuk Tim Lima untuk mengembalikan PKB ke PBNU.
Lantas, Gus Yahya menganalogikan PKB seperti mobil yang rusak dan ditarik dari pasaran untuk diperbaiki.
"Kan kemarin ada Toyota, itu produksi mobil, sudah dilempar ke pasar, sudah laku. Ternyata ada kesalahan sistem di mobil itu, maka ditarik kembali produknya untuk diperbaiki sistemnya," kata Gus Yahya di Semarang, Sabtu (3/8/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu