Mirra Andreeva dan Diana Shnaider Menjadi Atlet Rusia Pertama yang Meraih Medali di Paris 2024
BeritaNasional.com - Mirra Andreeva dan Diana Shnaider menjadi atlet Rusia pertama yang meraih medali di Olimpiade Paris 2024, setelah memperoleh medali perak dalam nomor ganda putri tenis.
Kedua petenis tersebut bertanding dalam status netral dan kalah dalam final dari pasangan Italia, Sara Errani dan Jasmine Paolini, dengan skor 2-6, 6-1, 10-7.
Sejak Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, atlet dari Rusia dan Belarus dilarang mengikuti kompetisi olahraga internasional, termasuk Olimpiade. Namun, Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengizinkan partisipasi mereka di bawah bendera netral dengan syarat ketat.
Di Olimpiade Paris 2024, hanya 15 atlet Rusia dan 17 atlet Belarus yang diizinkan berkompetisi.
Mirra Andreeva mengungkapkan bahwa status netral tidak mengganggu fokusnya. "Saya hanya ingin masuk lapangan untuk bermain dan berjuang," ujarnya, seperti dilaporkan AFP.
Diana Shnaider menolak untuk membahas larangan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan Rusia di Olimpiade Paris. "Saya tidak ingin membahas masalah politik. Saya di sini untuk berbicara tentang tenis," katanya dalam konferensi pers.
Federasi olahraga internasional dan IOC telah memastikan bahwa atlet Rusia dan Belarus yang berkompetisi di Paris tidak terlibat dalam dukungan terhadap perang di Ukraina atau memiliki hubungan dengan militer negara mereka.
Andreeva, yang berusia 17 tahun, dan Shnaider, yang berusia 20 tahun, sebelumnya mengalahkan pasangan juara bertahan dan unggulan kedua, Barbora Krejcikova dan Katerina Siniakova, pada perempat final.
Andreeva dan Shnaider masing-masing masuk dalam 25 besar petenis putri nomor tunggal. Pada French Open tahun ini, Andreeva menjadi pemain termuda yang mencapai semifinal sejak 1997.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu