KPK Periksa Mantan Caleg PDIP, Temukan Modus Suap Mirip Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 06 Agustus 2024 | 12:40 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan caleg PDIP tahun 2019 Alexsius Akim terkait kasus suap Harun Masiku. Ia diperiksa mengenai modus suap seperti perkara yang menjerat Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya mencari tahu soal modus suap seperti perkara yang menjerat Harun Masiku di dapil Kalimantan Barat (Kalbar).

"Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Selasa (6/8/2024).

Alexsius Akim adalah mantan caleg PDIP dan maju di dapil Kalimantan Barat.

Selain mendalami modus suap yang mirip Harun, Tessa mengatakan penyidik turut menanyakan soal keberadaan buron yang masih dicari KPK tersebut.

"Penyidik juga mendalami keberadaan HM," tuturnya.

Sebelumnya, Alexsius Akim mengaku ditanya soal proses mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP pada Pemilu 2019.

"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019," kata Alexsius.

Ia mengaku berhasil memenangkan kontestasi dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR. Akan tetapi, kata Alexius, dirinya dipecat PDIP secara sepihak.

"Yang jelas saya harusnya dilantik, tapi saya diberhentikan. Saya tidak tahu mengapa sampai hari ini dicoret dan tidak terima surat pemecatan, itu yang anehnya," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: