Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:44 WIB
Armor Toreador suami dari Cut Intan Nabila. (Foto/Istimewa).
Armor Toreador suami dari Cut Intan Nabila. (Foto/Istimewa).

BeritaNasional.com - Polisi menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri yakni Cut Intan Nabila. 

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial usai Cut Intan mengunggah video kekerasan yang dialaminya oleh sang suami pada Selasa (13/8/2024).

“Kemudian pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut kita naikan ke penyelidikan. Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024)

Dijelaskan Wahyu Anggoro, pihaknya menangkap Armor di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024) malam. Kini, Polisi melakukan penahanan ke Armor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap Intan.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG,” tutur Wahyu Anggoro.

Dalam kasus ini, Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Lalu Armor Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Bahkan, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

“Kami akan berhati-hati melaksanakan penyidikan ini,” tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: