Baleg Gelar Rapat Bahas RUU Watimpres dan Ombudsman

Oleh: Panji Septo R
Senin, 26 Agustus 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi Baleg DPR gelar rapat (Foto/Ahda)
Ilustrasi Baleg DPR gelar rapat (Foto/Ahda)

BeritaNasional.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno untuk membahas lanjutan rancangan undang-undang (RUU) yang ditugaskan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. 

Menurut Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, RUU tersebut terkait rancangan undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ombudsman.

"Ya ini tadi kan rapat plenonya adalah merupakan rapat menyampaikan apa yang menjadi tugas daripada Bamus kepada Baleg untuk diselesaikan," ujar Wihadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).

"Yang sudah siap ada surpres untuk RUU Ombudsman dan DIM-nya juga sudah siap. Kemudian surpres untuk Wantimpres. Dua itu yang sudah diberikan kepada Baleg untuk segera dibahas," imbuhnya.

Wihadi mengatakan, pihaknya masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU Watimpres.

Setelah menerima DIM, barulah Baleg DPR akan memulai tahapan pembahasan. Menurutnya, DPR tak bisa memulai pembahasan apabila DIM tak ada.

"Oh, nggak (dimulai pembahasan), DIM tetap harus ada," ujarnya.

Ia mengaku tidak punya target merampungkan RUU itu pada masa sidang DPR terakhir ini. Akan tetapi, dia memastikan Baleg bakal menyelesaikan jika pimpinan DPR sudah menugaskan.

"Ya kalau sudah ditugaskan kepada Baleg tentunya kan harus kita selesaikan. Kalau ada penugasannya, sebisa mungkin ya kita harus selesaikan," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: