Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik hingga Dokumen

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:18 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor Bupati Situbondo Karna Suswandi beserta rumah dinasnya.

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, penggeledahan tersebut menghasilkan temuan barang bukti elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di Pemkab Situbondo. 

"Didapat barang bukti berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (29/8/2024).

Tessa mengatakan barang bukti itu bakal dianalisis penyidik. Setelah itu, lembaga antirasuah juga akan memanggil para saksi dan tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Tentunya setelah proses penggeledahan selesai akan dilakukan analisa terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” tuturnya.

“Akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklasifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka terkait dengan kasus dana PEN di Situbondo berinisial KS dan EP. 

Menurut Tessa, pihaknya melakukan penyidikan pada 6 Agustus 2024 terkait berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

“Terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: