Ketua Bidang Pendidikan PWI Pimpin Komite Tanggung Jawab Platform Digital 2024-2027

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Dr. Suprapto terpilih sebagai Ketua Komite Jurnalisme digital. (BeritaNasional/doc. PWI)
Dr. Suprapto terpilih sebagai Ketua Komite Jurnalisme digital. (BeritaNasional/doc. PWI)

BeritaNasional.com -  Dr. Suprapto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, telah terpilih sebagai Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk periode 2024-2027. Pengangkatan Suprapto ini mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Hendry Ch Bangun menyatakan bahwa kehadiran Suprapto, bersama dengan 10 anggota lainnya, akan memperkuat upaya menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.

"Saya yakin mereka akan melaksanakan tugas dengan penuh komitmen dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI," kata Hendry dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Hall Dewan Pers pada Jumat (30/8/24).

Hendry juga menambahkan bahwa pembentukan komite ini adalah langkah positif untuk memastikan jurnalisme tetap independen dan kredibel.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dilakukan secara transparan tanpa adanya intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain. "Saya tidak berkomunikasi baik secara langsung maupun melalui telepon dengan calon anggota," tegas Ninik.

Dalam sambutannya, Dr. Suprapto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. "Saya berharap komite ini dapat menciptakan jurnalisme yang berkualitas dan membangun ekosistem pers yang sehat," ungkap Suprapto yang dalam komite ini mewakili unsur PWI yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun.

Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Indonesia, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital terdiri dari tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik meliputi Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto, yang diharapkan dapat menjaga standar jurnalisme berkualitas.

Dari unsur pakar, komite ini melibatkan Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi, yang akan memberikan wawasan mendalam mengenai isu jurnalisme dan platform digital.

Unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. Kehadiran Mediodecci diharapkan mampu memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.

Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: