KPK Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 20 September 2024 | 16:20 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Polrestabes Semarang.

Keempat saksi tersebut adalah Kepala Bidang Permukiman Disperkim Kota Semarang Irawan Ilham Prajamukti (IIP) dan Sub Koordinator Layanan Pengadaan Secara Elektronik BPBJ Kota Semarang Sidik Sumarsono (SS).

Kemudian, Sub Koordinator Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa BPBJ Kota Semarang RS dan Eks Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang Junaedi (JU).

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang atas nama IIP, SS, RS, dan JU," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tessa mengatakan hal itu ditandai dengan pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Dalam kasus ini, KPK mengusut tiga perkara, yaitu pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Meski demikian, lembaga antirasuah hingga saat ini belum merilis nama-nama tersangka tersebut.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: