Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eko Darmanto Berbuntut Panjang, Polisi Siap Bertindak

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 01 Oktober 2024 | 08:15 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai. (Foto/Sin Po)
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai. (Foto/Sin Po)

BeritaNasional.com - Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ternyata berbuntut panjang setelah adanya aduan yang kini ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya terus menyelidiki laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan pimpinan KPK tersebut.

“Upaya penyelidikan terkait dengan adanya laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oknum pimpinan KPK,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10/2024).

Dengan adanya aduan yang telah diselidiki ini, lanjut Ade, pihaknya menjadwalkan pemanggilan kepada Alexander Marwata untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dengan Eko Darmanto.  

“Iya, nanti di-schedule oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi yang bersangkutan,” kata Ade Safri.

Kendati demikian, Ade Safri belum bisa mengumumkan kapan waktu pastinya pemanggilan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut karena penyelidik terus menyusun waktu pemeriksaan.

“Nanti kami update,” ujar Ade. 

Perlu diketahui dasar penyelidikan atas dugaan pertemuan antara Alex dengan Eko mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada 5 April 2024 yang telah diperpanjang pada 9 September 2024.

Total penyelidik telah memeriksa 19 saksi, di antaranya Eko Darmanto, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI, dan sejumlah saksi ahli meliputi ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.

“Dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan. Kami pastikan penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Tanggapan Alexander Marwata 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menanggapi bahwa pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto adalah isu lama. 

Dia malah mengaku heran mengapa hal tersebut diperkarakan kembali dan muncul saat ini. Dia juga mengeklaim sudah pernah memberi tanggapan.

"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Nggak tahu kenapa dimunculkan lagi," ujar Alex kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (1/10/2024).

Menurut dia, pertemuan dengan Eko dilakukan sebelum adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi. Saat itu, dia mengaku didampingi dua staf dan diketahui pimpinan KPK lain.

"Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi, belum ada perkara. Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya,” tuturnya.

Alex menuturkan pertemuannya dengan Eko juga sudah disampaikan kepada pimpinan dan struktural KPK. Menurut dia, semua insan KPK sudah mengetahui soal pertemuan itu.

“Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi, semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: