Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Hari Ini

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:48 WIB
Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, saat mendatangi Kejagung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, saat mendatangi Kejagung. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kehadiran Sandra memberikan keterangan untuk perkara yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, selaku terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Kamis, 10 oktober 2024, Sandra Dewi jadi saksi pada Sidang Harvey Moeis suaminya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan saat dikonfirmasi pada Kamis (10/10/2024).

Secara terpisah, penasihat hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan bahwa Sandra Dewi sudah menerima pemanggilan untuk menjadi saksi dari penyidik dalam sidang nanti.

"Info dari Bu Sandra, beliau akan hadir besok (hari ini) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)," kata Harris saat dihubungi pada Rabu (9/10/2024).

Adapun dalam kasus dugaan korupsi Timah, Sandra Dewi memang sempat dimintai keterangan oleh Jampidsus Kejagung sebanyak dua kali. Tepatnya pemeriksaan pertama pada Kamis (4/4/2024) dan kedua Rabu (15/6/2024).

Sementara itu, dalam perkara korupsi, Harvey didakwa sebagai inisiator program kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah. 

Dia diduga turut meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan sebagai uang pengamanan.

Selain itu, dia didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebagian hartanya dialirkan kepada istrinya, yakni Sandra Dewi. 

"Menguntungkan Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420 miliar," ujar JPU.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: