KPK Lawan Gugatan Gubernur Kalsel 28 Oktober 2024

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 13 Oktober 2024 | 10:03 WIB
KPK lawan gugatan Gubernur Kalsel (Beritanasional/Panji)
KPK lawan gugatan Gubernur Kalsel (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasna Korupsi (KPK) bakal melawan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) pada Senin (28/10). 

Hal itu diucapkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto menyoroti sidang pertama KPK melawan Paman Birin.

"Penetapan hari sidang pertama: Senin, 28 Oktober 2024," ujar Djuyamto kepada wartawan dikutip Minggu (13/10/2024).

Menurut Djuyamto, permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya sudah siap menghadapi Paman Birin.

"KPK akan menghadapi dan mengawal prosesnya melalui Biro Hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Minggu (13/10/2024).

Menurut Tessa, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Paman Birin. Ia mengatakan hal tersebut merupakan hak tersangka.

"KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan Pra Peradilan," tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: