Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi Dilantik Besok

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. (Foto/Dukcapil Kalimantan Barat)
Teguh Setyabudi dilantik sebagai Pj gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. (Foto/Dukcapil Kalimantan Barat)

BeritaNasional.com - Teguh Setyabudi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono pada Jumat (18/10/2024) besok.

Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik mengatakan pelantikan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.

"Pelantikan Pj gubernur Jakarta diagendakan pada Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK," kata Aang kepada wartawan pada Selasa (17/10/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Hal ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P pada 16 Oktober 2024.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan pada Kamis (17/10/2024).

Kemudian, Jokowi menunjuk Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi sebagai Pj gubernur Jakarta baru.  

"Pada keppres tersebut, presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," ujar Ari.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: