Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Segini Harta Kekayaan Tom Lembong
BeritaNasional.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia bersama Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016 telah memuat kesepakatan impor gula sebanyak 105.000 ton yang diduga menyalahi aturan.
“Persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers, Selasa (29/10/2024).
Lalu berapa sih harga kekayaan Tom Lembong?
Dalam elhkpn.kpk.go.id yang Beritanasional.com akses pada Rabu (30/10/2024) pukul 08.30 WIB, Tom Lembong melaporkan LHKPN terakhir saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) pada periode 2016-2019.
Berdasarkan LHKPN tersebut tercatat dilaporkan pada 30 April 2020 Tom Lembong memiliki harta senilai Rp. 101.486.990.994.
Menariknya, orang terdekat eks Calon Presiden (Capres) 2024 Anies Baswedan tersebut tak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan serta alat transportasi mesin.
Meski demikian, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai, Rp. 180.990.000, surat berharga Rp. 94.527.382.000, dan kas atau setara kas Rp. 2.099.016.322.
Selain itu, dirinya juga tercatat memiliki harta lain senilai Rp. 4.766.498.000 dan hutang sebanyak Rp. 86.895.328.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 16 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu