Menteri Hukum Beberkan Tugas dari Prabowo untuk Tinjau Seluruh Undang-Undang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 04 November 2024 | 11:42 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).

BeritaNasional.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Supratman mengungkap diberikan tugas untuk meninjau kembali seluruh undang-undang, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Untuk dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi.

"Khusus kepada faktor regulasi saya ingin sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa yang pertama Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan Menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045," ujarnya.

Saat ini, Kementerian Hukum tengah fokus transisi akibat pemecahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Tim transisi tengah bekerja dan ditargetkan bisa menyampaikan program kerjanya paling lambat Tahun 2025.

"Kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personil, regulasi, dan lain-lain sebagainya," kata Supratman.

Fokus tim transisi hari ini adalah melakukan penataan. Mulai dari regulasi, kelembagaan, program dan anggaran, sumber daya manusia, aset barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, serta keuangan.

Saat ini juga Kementerian Hukum tengah dalam proses rekrutmen pegawai negeri sipil. Hal ini merupakan bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia.

"Kedua, kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi baik berupa itu apa namanya kenaikan pangkat dan lain-lain sebagainya ataupun yang lain-lain," kata Supratman.

Meski dalam masa transisi, Supratman menjamin layanan publik oleh Kementerian Hukum tetap berjalan normal.

"Walaupun ada masa transisi saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," kata Supratman.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: