SMRC: Elektabilitas Pramono-Rano 46%, RK-Suswono 39,1%
BeritaNasional.com - Survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) merilis hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno menempati urutan pertama.
Pramono-Rano berhasil mengantongi elektabilitas sebesar 46 persen. Diikuti Ridwan Kamil dan Suswono 39,1 persen, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana 5,1 persen. Sementara itu pemilih yang belum menentukan 9,8 persen.
"Pasangan M. Ridwan Kamil-Suswono 39,1 persen,Pramono Anung-Rano Karno 46,0 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto 5,1 persen. Dan yang belum tahu 9,8 persen," kata Direktur Eksekutif SMRC Deni Irfani dikutip dari siaran pers pada Kamis (14/11/2024).
Perbedaan elektabilitas Pramono-Rano dan RK-Suswono berubah signifikan dalam rentang waktu sekitar 3 pekan. Selisih pada survei terbaru mencapai 6,9 persen.
Meski unggul, tingkat kedikenalan Pramono Anung lebih rendah daripada Ridwan Kamil. Yaitu Pramono 55 persen, sementara Ridwan Kamil 92 persen. Namun, Rano Karno lebih populer dengan tingkat dikenal 93 persen.
Dari penerimaan publik, Pramono Anung dan Rano Karno lebih positif dibanding lawan-lawannya. Hal ini menjadi alasan Pramono-Rano unggul pada survei terbaru.
"Di antara yang tahu, yang suka kepada Rano Karno mencapai 92%, sementara tingkat kesukaan Pramono Anung sekitar 77%. Tingkat penerimaan kedua tokoh itu lebih tinggi dibandingkan dengan tokoh atau calon-calon kainnya: Ridwan Kamil (74%), Suswono (61%), Dharma Pongrekun (57%), dan Kun Wardana (59%). Ini menjelaskan mengapa pasangan Pramono-Rano sementara unggul secara signifikan untuk sementara ini," jelas Deni.
SMRC menggelar survei wawancara tatap muka pada 31 Oktober-9 November 2024. Jumlah responden warga Jakarta sebanyak 1210 responden yang dipilih dengan metode stratifies multistage random sampling. Survei memiliki margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu