KPK Sebut Baru 59 Anggota Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) membeberkan data anggota Kabinet Merah Putih yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah.
Data tersebut diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan setelah dua minggu para anggota kabinet dilantik.
Dari 109 orang menteri dan wakil menteri, Pahala mengatakan, baru ada 59 yang melaporkan harta kekayaannya.
“Menteri dan wakil menteri 109 orang, lapor LHKPN 59 orang, yang belum lapor 50 orang,” ujar Pahala dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengungkapkan, para anggota kabinet setingkat menteri juga belum banyak yang melaporkan LHKPN.
“Utusan khusus dari 7 orang baru 2 lapor, penasihat khusus dari 7 orang baru 4 orang lapor, dan staf khusus satu orang belum lapor,” tuturnya.
Pahala menegaskan pihaknya tidak akan menjemput bola atau meminta para menteri melaporkan LHKPN. Ia akan menyurati mereka jika tengat waktu pelaporan sudah dekat.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita surati. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing,” kata dia.
Ia mengatakan, pelaporan LHKPN bakal lebih baik jika dilakukan segera. Saat ini, Pahala mengaku baru ada 10 menteri baru yang berkomunikasi dengan KPK untuk malapor harta kekayaannya.
"Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, udah nanya-nanya, segala macem gitu ya. Kita siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin juga," ucapnya.
5 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu