Bamsoet Minta Aturan Penyadapan KPK Diperketat Agar Tidak Jadi Alat Memeras

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 November 2024 | 11:33 WIB
Suasana rapat Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)
Suasana rapat Komisi III DPR. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo (Bamsoet), merasa aturan penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diatur lebih jelas, khususnya terkait percakapan dalam hubungan suami-istri.

Menurutnya, banyak hasil sadapan yang tidak berkaitan langsung dengan perkara pokok, berpotensi digunakan untuk memeras seseorang.

Hal tersebut dia tanyakan kepada calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Elly Fariani, dalam agenda konsultasi dan pendalaman calon Dewas KPK di Komisi III DPR RI.

“Apakah kode etik KPK hari ini sudah memasukkan pembatasan tentang penyimpanan data hasil sadapan yang di luar perkara pokoknya?” ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/11/2024).

Dia kemudian memberikan contoh mengenai banyaknya penyadapan yang menyangkut hubungan pribadi tersangka dengan perempuan, bahkan terkait urusan suami-istri, yang kemudian diperdengarkan di pengadilan.

“Misalnya, kita sering dengar di pengadilan dulu diperdengarkan, ya, justru jauh dari perkara pokok. Urusan tersangka dengan perempuan, misalnya,” tuturnya.

Dalam penyadapan tersebut, Bamsoet mengungkapkan bahwa banyak percakapan yang berkaitan dengan urusan pribadi, seperti masalah bayar-membayar atau percintaan, yang tidak pantas diperdengarkan dalam proses hukum.

Bamsoet kemudian merasa hal tersebut tidak pantas untuk dilanjutkan. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kepada Elly apakah hal tersebut bisa diatur kembali.

“Pertanyaannya, berapa lama penyimpanan data sadapan itu? Harus ada aturan mainnya. Apakah harus setahun atau dua tahun, kemudian dihapus?” ucapnya.

Dirinya juga mengaku khawatir, jika hasil sadapan yang berhubungan dengan percakapan suami-istri atau masalah perselingkuhan antara tersangka jatuh ke tangan yang salah, bisa digunakan sebagai alat untuk memeras.

“Kalau tidak, ini akan berpotensi menjadi pemerasan di kemudian hari jika jatuh ke tangan yang tidak tepat,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: