Anak Tusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Cilandak Resmi Jadi Tersangka
BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MAS (14) sebagai tersangka atas tindakannya membunuh ayahnya APW (40), neneknya, RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
"Iya tersangka," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Adapun, Nurma mengatakan MAS dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Untuk selanjutnya dititipkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) di rumah aman, karena statusnya masih anak di bawah umur
"Pasal 338 subsider 351 KUHP. Dia (tersangka) dititip di kemensos, di lembaga penitipan anak," tuturnya.
Penempatan itu sebagaimana Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana MAS termasuk dalam anak yang berkonflik dengan hukum, sehingga penanganannya membutuhkan treatment khusus.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Nurma, perihal motif dari MAS masih didalami penyidik. Dengan berusaha menggali keterangan MAS melalui orang-orang terdekatnya.
“Motifnya belum, lagi ditanya. Ini dari kepala sekolahnya ada, dari gurunya,” kata dia.
Ngaku Menyesal
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan MAS saat ini sudah bisa diajak berbicara. Termasuk saat ditemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Minggu (1/12/2024) kemarin.
“Jadi kondisi ananda A ini sudah mulai stabil dari mulai hari kemarin, sekarang dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan. Sudah bisa senyum, tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri,” kata Ade Rahmat kepada wartawan, dikutip Senin (2/12/2024).
Menurut Ade Rahmat, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap MAS pun sempat mengakui rasa penyesalan atas tindakannya. Bahkan sempat menanyakan bagaimana kondisi ibunya yang masih menjalani perawatan.
“Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini,” kata dia.
Kasus ini berawal dari kejadian, seorang anak dibawah umur yang tinggal di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dilaporkan tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari tadi, di mana Ayah pelaku berinisial APW (40), kemudian neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40) turut menjadi korban dari pelaku inisial MAS yang masih berusia 14 tahun.
Dari tiga korban, untuk APW dan RM dinyatakan meninggal dunia di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara untuk AP mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif.
5 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu