Tim Hukum RK-Suswono Laporkan Pelanggaran Pilkada Jakarta

BeritaNasional.com - Jajaran tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (Rido) melaporkan dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta.
Wakil Ketua Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta ditetapkan nomor 210. "2024 tentu penatapan ini merupakan objek sengketa yang tentunya akan kami ajukan ke MK sesuai dengan kewenangan MK. Pasal 10 nomor 24 tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi," katanya.
Salah satu, tugas dari MK adalah memutuskan perselisihan, salah satunya adalah Pilkada DKI Jakarta.
"Nah DKI Jakarta ini, nanti akan kita ajukan sesuai dengan peraturan PMK nomor 23 tahun 2024, itu ada tiga hari kerja. Kalau jam 16 diputus berarti kalau hari Senin paling lambat hari Rabu. Jam 16.00 itu memang akan kita siapkan," ujar Muslim.
"Terkait pelanggarannya apa, tentu tadi Pak Ramdan sudah menjelaskan panjang lebar. Narasi terkait kecurangan dan segala macam. Itu adalah bahan yang akan kami sampaikan ke MK dan akan kami ramu," ujarnya.
"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses itu. Mudah-mudahan jika tidak halangan merintang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh MK, kita akan memutuskan untuk bisa mengajukan gugatan ke MK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Saya kira itu, pernyataan singkat kami dari tim hukum," ujarnya.
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu