KPK Diminta untuk Kembalikan 57 Pegawai yang Tak Lolos TWK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Desember 2024 | 10:32 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mengembalikan 57 pegawainya yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi simbol penguatan lembaga antirasuah dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

“Salah satu, simbolisasinya adalah melalui pengembalian 57 pegawai KPK,” ujar Lakso kepada Beritanasional.com, Selasa (10/12/2024).

Ia menilai independensi KPK juga harus dievaluasi agar pemberantasan korupsi di tanah air berjalan maksimal.  

“Secara kelembagaan, pemulihan independensi dan integritas KPK menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan,” tuturnya.

Lakso mengingatkan masih ada isu-isu yang perlu diprioritaskan. Salah satunya adalah penguatan pemberantasan korupsi pada sektor penegakan hukum dan lembaga audit negara. 

“Hal tersebut mengingat baik penegakan hukum maupun audit memiliki peran penting sebagai enabling factors terhadap sektor lainnya,” kata dia.

Dirinya menilai lembaga penegak hukum dan audit yang berintegritas akan menjadi jalan penting dalam mendorong bersihnya sektor lain. 

“Ini merupakan langkah berdampak signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi nasional,” ucapnya.

Mantan pegawai KPK tersebut menilai Hakordia adalah momentum kepemimpinan baru secara nasional karena Indonesia memiliki Kepala pemerintahan sekaligus pimpinan KPK baru. 

“Jika ingin ada perubahan signifikan, momentum ini adalah awal yang bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan penguatan upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: