Dewas KPK Tak Lanjutkan Sidang Etik Alex, Ini Alasannya

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 Desember 2024 | 15:30 WIB
KPK (Beritanasional/Panji)
KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melanjutkan sidang etik untuk wakil pimpinan lembaga antirasuah Alexander Marwata.

Hal itu berkaitan dengan pertemuan Alex dengan tersangka eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang saat itu diduga sudah menjadi tersangka korupsi.

Menurut Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika, Dewas tidak menemukan cukup alasan untuk melanjutkan perkara itu berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

"Berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi, Dewas berkesimpulan perbuatan Alexander Marwata dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Menurut Tessa, Dewas berkesimpulan pertemuan tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas yaitu menerima pengaduan dugaan tidak pidana korupsi saja.

Selain itu, Tessa mengatakan pertemuan tersebut juga didampingi beberapa pihak dan sudah berdasarkan persetujuan pimpinan KPK yang lain.
"Dalam rangka menerima aduan terkait tindak pidana korupsi Eko Darmanto, didampingi pegawai KPK dari Dit PLPM serta hasilnya disampaikan kepada pimpinan yang lain," tuturnya.

Sebelumnua, Alex dilaporkan ke Dewas terkait dugaan pertemuan dengan Eko. Alex juga sempat dicecar Polda Metro Jaya sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik selama 10 jam. Ia mengaku ditanya terkait pertemuan dengan Eko.

"Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto,” ujar Alex.
 
Dirinya mengaku tak mengenal Eko sebelumnya. Selain itu, ia juga mengaku sudah menjelaskan pertemuannya dengn Eko kepada pimpinan KPK.

"Jadi sebetulnya pertemuan saya dengan Eko itu diketahui oleh pimpinan KPK yang lain, bukan hanya pimpinan pejabat struktural pun tahu kegiatan itu," katanya.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: