Geledah Bank Indonesia, KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 Desember 2024 | 19:07 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan. (BeritaNasional/Panji Septo)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita beberapa barang bukti saat menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh lembaga antirasuah terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) oleh BI.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, barang bukti sudah diamankan. Meski demikian, ia belum bisa membeberkan apa saja bentuknya.

"Ada beberapa yang kami peroleh, tentunya barang-barang tersebut nanti akan kami klarifikasi," ujar Rudi di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi dan memanggil pihak-pihak terkait temuan barang tersebut dalam waktu dekat.

"Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan kemarin di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, pukul 19.00 WIB. Rudi mengaku menggeledah beberapa ruangan.

"Benar adanya kemarin pada tanggal 16 Desember 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor Bank Indonesia di Thamrin," kata dia.

"Kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya BI, ada beberapa ruangan yang kami masukkan," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: