Mantan Penyidik KPK Sebut Pimpinan Era Firli Tak Akan Tangkap Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (BeritaNasional/Panji Septo)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan pimpinan lembaga antirasuah 2019-2024 tidak akan menangkap eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Hal itu diucapkannya untuk menyoroti kepemimpinan KPK yang akan berganti besok, Jumat (20/12/2024) dan ditandai serah terima jabatan dari pimpinan lama.

Menurut dia, tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) tersebut tak akan ditangkap pada era kepemimpinan mantan Ketua KPK Firli Bahuri atau pimpinan 2019-2024.

“Tidak tertangkapnya Harun Masiku di masa kepemimpinan Firli dkk sesuai dengan yang pernah saya katakan, bahwa tidak akan ditangkap,” ujarnya kepada Beritanasional.com pada Kamis (19/12/2024).

Novel hanya berharap Masiku bisa segera ditangani KPK agar perkara tersebut tidak menjadi drama yang berlarut-larut.

“Semoga bisa segera ditangkap dan tidak menjadi drama yang tidak perlu,” tuturnya.

Di sisi lain, mantan penyidik KPK Lakso Anindito mengamini pernyataan Novel yang menilai era Firli tak akan berhasil menangkap Masiku.

Lakso mengakui salah satu hal yang mempersulit tim penyidik dalam menangkap Masiku adalah tekanan dari lembaga antirasuah sendiri.

Ia mengatakan Firli hanya diam saja mengetahui tim penyidik KPK mendapat intimidasi saat hendak menangkap Masiku dalam operasi tangkap tangan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

“Benar sekali (Firli diam saja saat tim penyidik KPK diintimidasi). Bukan hanya diam, mereka ikut menekan penyidiknya sendiri,” ujar Lakso.

Salah satu cara untuk menekan para penyidik yang menangani kasus-kasus besar, kata Lakso, adalah menggunakan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 57 karyawan KPK.

“Dengan cara melakukan pemecatan melalui TWK. Dulu tim pemburu sudah dibentuk, bahkan sudah mengidentifikasi posisi Harun Masiku. Saat ingin eksekusi, kami justru dipecat,” katanya.

Lakso mengaku menyayangkan adanya peristiwa TWK yang terjadi tiga tahun silam tersebut. Ia juga mengaku menyesal karena KPK tak bisa menangkap Masiku yang hampir bisa ditahan itu.

“Betul, padahal hampir tertangkap,” ujarnya.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: