Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI: Pj Gubernur Teguh Setyabudi Berikan Penjelasan

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:49 WIB
Kejaksaan DKI Jakarta Lakukan Penggeledahan di Dinas Kebudayaan. (Foto/istimewa
Kejaksaan DKI Jakarta Lakukan Penggeledahan di Dinas Kebudayaan. (Foto/istimewa

BeritaNasional.com -   Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi buka suara soal dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan terkait anggaran 2023.

Teguh mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan hingga pukul 24.00 WIB tengah malam pada Rabu (18/12/2024) kemarin.

"Kemarin memang ada penggeledahan dari Kejaksaan Tinggi untuk dugaan tindak korupsi yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023," kata Teguh di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

"Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB hingga kemarin kami pantau sekitar pukul 12:00 WIB masih berlangsung, yang terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang Kepala Dinas dan ruang Kepala Bidang," sambungnya.

Teguh pun menegaskan bahwa Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Kejati untuk mendalami dugaan tindak pidana ini.

"Tentu saja kami menghormati dan juga saya bekerja bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut," ujar Teguh.

Kini, Pemprov DKI masih memproses pemecatan terhadap Iwan Henry Wardhana selaku Kepala Dinas Kebudayaan. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus pada penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami tadi sudah menyampaikan semalam dan tadi kami juga sudah bicara dengan Sekda dan Kepala BKD. InsyaAllah itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: