Terima Kunjungan BPOM, Kapolri Teken MoU Pemberantasan Mafia Obat dan Makanan
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dan jajaran. Dengan hasil menyepakati MoU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara dua lembaga.
“Khususnya untuk menjaga agar kualitas baik makanan dan obat-obatan serta minuman ini betul-betul bisa terus terjaga,” kata Sigit usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Dalam perjanjian itu, Sigit mengatakan, selain mendukung peran BPOM dalam menjaga makanan hingga obat-obatan agar tetap berkualitas baik. Dia juga mengatakan pihaknya mendukung untuk pemberantasan mafia.
“Di sisi lain kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia,” kata Sigit.
Adanya pemberantasan mafia, harap Sigit, bisa membuat tugas BPOM dalam menjaga kualitas, harga obat dan makanan bisa terus berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku,” tuturnya.
“Tentunya kita juga mendorong Balai POM agar industri obat di dalam negeri juga bisa terbangun dan harga obat betul-betul bisa terjangkau dan sesuai dengan harapan masyarakat,” sambung Sigit.
Di sisi lain, Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengakui bahwa perlindungan terhadap makanan, minuman, obat obatan, suplemen, dan kosmetik harus dilakukan dengan kolaborasi termasuk dengan Polri.
Karena dalam pemberantasan mafia sendiri, diakui Ikrar, BPOM memiliki kekurangan SDM PPNS yang hanya berjumlah 600-an di seluruh Indonesia.
“Kemudian pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerja sama dengan Polri,” jelas Kepala BPOM.
Oleh sebab itu, BPOM berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu