KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN Bupati Situbondo

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:03 WIB
Bupati Situbondo Karna Suswandi. (Foto/Instagram/Karna Suswandi)
Bupati Situbondo Karna Suswandi. (Foto/Instagram/Karna Suswandi)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan untuk Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai tersangka.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Karna bakal diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo pada 2021-2024.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/1/2025).

Selain Karna, KPK bakal memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo (EP).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KS dan EP,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menegaskan proses hukum terhadap Karna tetap berjalan meski tersangka terpilih sebagai kepala daerah.

“Proses administratif tetap berjalan jika penahanannya dilakukan setelah pelantikan,” katanya.

Tessa mengatakan Karna bisa langsung diberi surat untuk pengunduran diri jika tetap dilantik sebagai kepala daerah.

“Jadi, semua itu bukan hal yang terlalu rumit. Kita tinggal tunggu saja apakah penyidik ini sudah memiliki alat bukti yang cukup dan akan ditahan pada waktunya,” ucapnya.

Tessa mengatakan Karna sudah dipanggil ke KPK sebagai tersangka, tetapi tidak hadir. Namun, ia tak akan berpatokan pada jadwal Pilkada 2024 untuk menangkap Karna.

“KPK tidak berpacu dengan waktu Pilkada kapan ditahannya. Itu bergantung pada kecukupan alat bukti, keterangan saksi, dan koordinasi antara penyidik dan jaksa,” katanya.

Dia menegaskan prosesnya hukum tetap berjalan, terlebih lagi karena yang bersangkutan sudah mengajukan dua kali praperadilan dan ditolak majelis hakim.

“Saya pikir itu juga menunjukkan bahwa penyidikan ini tetap berjalan dengan profesional dan sesuai timeline yang sudah disiapkan oleh penyidik,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: