Bentuk Desk Baru Kemenko Polkam Libatkan KPK

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Jumat, 17 Januari 2025 | 15:00 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua desk baru yang akan dibentuk dalam waktu dekat.

"Ke depan juga ada beberapa desk tambahan yang akan dibentuk diantaranya Desk Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Desk Penanganan Kebakaran Hutan yang kemungkinan juga KPK akan bergabung di dalamnya sebagaimana hasil pertemuan tadi,” kata Budi usai melakukan pertemuan tertutup dengan ketua KPK Setyo Budianto di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat. 

Pelibatan KPK dalam dua desk baru tersebut untuk membantu Kemenko Polkam menelusuri dugaan penyelewengan anggaran, korupsi dalam kasus perdagangan orang dan kebakaran hutan.

Saat ini sambungnya KPK bersama instansi penegak hukum lainnya telah tergabung dalam desk pemberantasan korupsi bentukan Budi Gunawan

Melansir Antara, Jumat (17/1/2025) selama desk itu bertugas, banyak kasus-kasus korupsi diungkap atau pun dilanjutkan setelah sebelumnya sempat mandek.

Salah satu yang menyorot perhatian publik yakni tindak lanjut KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Atas kinerja KPK dalam mengungkap seluruh kasus-kasus besar itu, Budi Gunawan pun menyampaikan apresiasinya kepada KPK.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras KPK berserta jajarannya dalam Langkah Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai mana yang di amanahkan oleh bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya. 

BG memastikan akan terus mendukung seluruh upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Di saat yang sama, Setyo Budianto mengungkapkan banyak membahas hal-hal yang berkaitan dengan sinergi antara KPK dan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Harapan KPK pastinya bahwa kegiatan berikutnya lebih ditingkatkan untuk koordinasi dan ciptakan sinergi yang baik antara pemerintah dengan KPK. Dengan kerja sama yang baik maka tujuan pemberantasan korupsi antara lain dengan pencegahan dan penindakan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya," tuturnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: