Soal Kasus Wali Kota Semarang, Ketua KPK: Saya Kembalikan ke Penyidik

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:21 WIB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menangkap paksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.

Padahal, pasangan suami istri tersebut sudah mangkir tiga kali dari panggilan KPK.  "Ya semuanya saya kembalikan kepada penyidik. Bagaimana penyidik-penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya belum pasti akan melakukan tindakan berupa penangkapan paksa terhadap Ita dan suaminya.

Menurutnya, penyidik akan mengambil langkah yang tepat untuk menyikapi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tersebut.

"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," ujar Tessa.

Tessa juga mengaku tidak tahu apakah Ita dan suaminya dipanggil dalam perkara tersebut dengan kapasitas sebagai tersangka atau saksi. Ia mengingatkan bahwa ada batasan untuk pemanggilan.

"Karena tentunya ada argonya masing-masing untuk panggilan sebagai saksi maupun tersangka. Jadi kita tunggu saja, nanti kami akan update jika ada perkembangan," tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: