Survei Indikator: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 27 Januari 2025 | 17:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (BeritaNasional/Elvis).
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari kerja. Tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Prabowo mencapai angka 79,3 persen.

13,5 persen menyatakan sangat puas, dan 65,8 persen cukup puas. "Sehingga yang merasa puas dengan kinerja Presiden Prabowo sebanyak 79,3 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat rilis survei secara daring pada Senin (27/1/2025).

Sementara itu yang menyatakan kurang puas ada 16,3 persen dan 0,6 persen tidak puas sama sekali. Sementara responden yang menjawab tidak tahu atau tidak jawab hanya 3,8 persen.

Adapun tiga besar alasan publik menyatakan puas dengan kinerja Presiden Prabowo adalah tegas, berwibawa, berani, bijaksana (18,9 persen), pemberantasan korupsi berjalan dengan baik (17,4 persen), dan kinerjanya bagus, sudah terbukti kinerjanya (12,8 persen).

Burhanudin mengatakan, Prabowo punya modal politik besar dengan tingkat kepuasan yang tinggi. Ia membandingkan dengan era Presiden Joko Widodo yang pada masa awal terdampak kebijakan tidak populer yaitu menaikan BBM.

Begitu juga dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode kedua yang dihantam kasus Century.

"SBY mengalami masa bulan madu yang relatif singkat karena ada drama Century dan ada beberapa isu politik yang terkait elite Partai Demokrat," ungkap Burhanuddin.

Indikator Politik Indonesia menggelar survei tatap muka pada 16-21 Januari 2025. Survei menggunakan metode penarikan sampel multistage random sampling. Dengan jumlah responden sebanyak 1220 dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: