Penyidik KPK Beberkan Alasan Penggeledahan Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Masiku
BeritaNasional.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterkaitan antara eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz dengan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Menurut Juru Bicara KPK, hal tersebut menjadi latar belakang penggeledahan atau upaya paksa di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat.
"Tentunya, semua upaya paksa, baik penyitaan maupun penggeledahan, dilakukan karena penyidik menilai adanya keterkaitan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip pada Jumat (31/1/2025).
Tessa menegaskan bahwa penyidik akan melakukan upaya paksa tersebut, baik kepada individu maupun tempat, untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.
"Penilaian itu menjadi bagian dari diskresi penyidik dalam melakukan tindakan-tindakan tersebut," tuturnya.
"Secara materi, kenapa dilakukan penggeledahan, tentunya saya mohon maaf tidak bisa dibuka karena hal tersebut termasuk dalam materi penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan isi dokumen yang disita.
“Sampai dengan saat ini, belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop, atau handphone. Itu belum terkonfirmasi oleh penyidik kepada saya,” tandasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu