KPK: Jadwal Pemanggilan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Sudah Ditentukan Penyidik
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pihaknya akan memberi kabar apabila kedua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang hadir.
"Saya pikir penyidik sudah memiliki jadwal panggilan yang sesuai, baik untuk saksi maupun tersangka dalam perkara itu maupun perkara-perkara lainnya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip Jumat (31/1/2025).
Tessa meyakini pihaknya tak akan lama lagi memanggil pasangan suami-istri tersebut karena praperadilan yang diajukan Ita dan Alwin sudah rampung.
"Dikarenakan proses praperadilannya juga sudah tuntas, saya pikir yang bersangkutan akan dipanggil dalam waktu yang tidak lama lagi," tuturnya.
Sebelumnya, KPK belum memastikan apakah akan melakukan tindakan berupa penangkapan paksa terhadap Ita dan suaminya.
"Kita tunggu saja. Karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," ujar Tessa.
Tessa juga mengaku tidak tahu apakah Ita dan suaminya dipanggil dalam perkara tersebut dengan kapasitas sebagai tersangka atau saksi. Ia mengingatkan ada batasan untuk pemanggilan.
"Karena tentunya ada aturannya masing-masing untuk panggilan sebagai saksi maupun tersangka. Jadi kita tunggu saja, nanti kami akan update jika ada perkembangan," tuturnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu