Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Selama Keppres IKN Belum Terbit
BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluruskan informasi mengenai ibu kota negara.
Tito mengatakan Jakarta sampai hari ini masih menjadi ibu kota negara. Ibu Kota Nusantara masih belum menjadi ibu kota negara sampai keputusan presiden (keppres) dikeluarkan.
"Tapi, tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam, ibukota negara dianggap IKN Nusantara," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Mantan Kapolri ini menuturkan perpindahan ibu kota negara ke IKN harus melalui keputusan presiden. Selama keputusan presiden tersebut belum terbit, ibu kota negara masih Jakarta.
"Sesuai dengan undang-undang bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dengan keppres, selagi keppres belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta," kata Tito.
Meski diakui Jakarta hari ini telah berubah nama menjadi Daerah Khusus Jakarta. Hanya saja Jakarta tetap berfungsi sebagai ibu kota negara.
"Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta Jadi dengan demikian, ditegaskan bahwa sesuai undang-undang itu adalah di ibukota negara, berarti adalah di Jakarta," tandasnya.
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu