Kasus OI 4 Tahun Lalu yang Kembali Berproses, Polisi Periksa Iwan Fals sebagai Saksi

BeritaNasional.com - Musisi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto telah menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi atas kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI), Senin (3/2/2025) malam.
“Kalau kasusnya itu dilaporkan tentang 263 KUHP, tentang pemalsuan surat. Kemudian dan atau pasal 266 KUHP pemalsuan surat berharga. Jadi itu yang diterapkan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).
Menariknya kasus yang awalnya bergulir sejak 2021 silam itu kembali berproses. Dengan pemeriksaan Iwan Fals atas perkara awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun kekinian dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ini jadi dilaporkan ke Polda, kemudian dilimpahkan ke (Polres) Jaksel. Karena apa, karena disitu menurut keterangan Kemenkumham itu (locus) di Jaksel,” jelas Nurma.
Kemudian adanya tempat lain yakni di Bekasi dan Depok yang merupakan tempat perkumpulan organisasi OI sebagai fanbase pendukung musisi Iwan Fals.
“Di bekasi itu pertama kali dari yang dilaporkan inisial RE itu membuat surat yang ada inisialnya atas nama IB, yang korban. Melaporkan (IB),” kata dia.
Persoalan dalam kasus ini berkaitan dengan adanya nama IB masuk dalam OI. Namun dalam prosesnya, tidak dikonfirmasi, dan tiba-tiba tercantum sebagai pengurus.
“(Kasus) Masih penyelidikan, yang sudah diperiksa 7 orang. Itu mulai dari pelapor, terlapor, pihak korban, dan saksi-saksi,” imbuhnya.
Sementara usai pemeriksaan kemarin, Iwan Fals tidak berbicara banyak. Dia hanya mengaku telah diperiksa atas kasus yang dilaporkan sejak 2021 silam.
"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals.
Duduk Perkara Kasus
Perlu diketahui kasus yang menyeret Musisi Iwan Fals ini terkait dengan laporan yang dilayangkan Indra Bonaparte (IB) salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi).
Dalam laporannya itu, IB turut melaporkan beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto istri Iwan Fals. Hal itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan penyusunan dokumen yang dianggap bermasalah.
Berawal dari upaya pendirian OI pada 2017 untuk berbadan hukum. Namun, nama IB tiba-tiba tercatat sebagai Ketua Pengawas OI tanpa sepengetahuan atau pemberitahuannya lebih dulu.
Alhasil, IB pun mempermasalahkan penunjukan itu yang dianggapnya ada pemalsuan. Terlebih, telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM atas pengesahan status badan hukum OI.
8 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu