Jaksa Agung Ingin Laporan Keuangan Tak Sekedar Formalitas
![Jaksa Agung Ingin Laporan Keuangan Tak Sekedar Formalitas Jaksa Agung ST Burhanuddin Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto/Kejagung).](https://beritanasional.com/storage/2025/02/jaksa-agung-ingin-laporan-keuangan-tak-sekedar-formalitas-08022025-113102.jpg)
BeritaNasional.com - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Hal itu disampaikan dalam alam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas tugas konstitusionalnya dalam memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik," ujar Burhanuddin dalam keteranganya, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Sebab, akui Burhanuddin pemeriksaan oleh BPK merupakan amanat Konstitusi dan pelaksanaan Undang-Undang terkait pengelolaan keuangan negara.
Sehingga, penting adanya pemeriksaan sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam sistem keuangan Kejaksaan RI. Bukan hanya sebagai upaya mencari kesalahan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk secara proaktif mendukung pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan.
"Kami memahami bahwa masih ada kekhawatiran terkait pemeriksaan yang lebih menyoroti kesalahan dibandingkan memberikan solusi,” kata dia.
Maka dari itu, Burhanuddin menekankan pentingnya peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS) dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, saya meminta jajaran pengawasan untuk lebih aktif dalam pendampingan, konsultasi, dan edukasi guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan keuangan," ujarnya.
Selama delapan tahun terakhir, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meski begitu, dia tetap mengingatkan capaian itu harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran di masa mendatang.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan keuangan Kejaksaan RI ke depan.
"Sinergi dan kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan BPK sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan negara yang lebih baik," pungkasnya.
7 bulan yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu